Dewasa
ini kedudukan bahasa indonesia semakin terkikis. Mengapa demikian,karena dapat
kita lihat bagaimana penggunaan bahasa oleh muda-mudi saat ini.Sering kita
dengar orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpenting adalah lawan
berbicara dapat memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak harus
menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam kamus
besar bahasa Indonesia. Sebenarnya apa hakikat dari bahasa itu sendiri, menurut
Abdul dan Leonie (2004:11) “bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu
dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat
dikaidahkan”.Banyak orang tidak terlalu memperhatikan bahasa, karena bahasa itu
sendiri memang telah melekat pada diri kita sejak kita lahir, sama halnya
ketika kita tidak memperhatikan saat kita bernafas. “Para linguis struktural
menganggap bahwa bahasa sebagai sekedar bunyi yang bersistem.Tapi kini orang
memandang bahwa bahasa itu bukan sekedar bunyi, melainkan sebagai fungsinya
yaitu alat komunikasi”( Sumarsono,2011:18).
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di negara kita, peranan dari
bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar
1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa
indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).Selain itu adalah bahasa memang difungsikan
sebagai pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia. Tetapi sayangnya bahasa
Indonesia sekarang mulai menyimpang dari tatanan bahasa Indonesia yang
baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing, sehingga
terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut sebagai
bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun 1970.
Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa preman”
karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman) sebagai
kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri. Belakangan
bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan
sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa
kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari
bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif membuat mereka
menciptakan bahasa rahasia yang hanya dimengerti oleh kelompok mereka saja”(
Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya adalah ayah dan ibu yang mereka sebut
dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan dari “Bokap dan Nyokap”.Yang
sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan pencopet, bandit dan
sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS (Short Message Service),
sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan disingkat, contohnya adalah
ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang lainnya. Utau bahasa alay (anak
layangan) yang bisa diartikan dengan “anak kampung”.Contohnya adalah
“cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun mereka menyebutnya
kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa bahkan ada juga orang
tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka bahwa jika tidak
menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau ketinggalan
jaman.Memang perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang
bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang.Dan sebenarnya
bahasa gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu sendiri.
Tetapi perubahan bahasa Indonesia saat ini,tidak
seperti perubahan bahasa Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan
akibatnya pun yang awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri
bangsa, sekarang cuma sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi
yang terjadi. Seperti apa yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa
“bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan
bagian tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu
bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa
dianggap sebagai “cerminan zamannya”.artinya , bahasa itu dalam suatu masa
tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu jika kita
tidak ingin kehilangan identitas dan jati diri bangsa kita, hendaknya kita
mulai menjaganya dari sekarang, tentunya dengan menggunakan kaidah bahasa
Indonesia yang baik dan benar yang telah ditetapkan
sumber : newteddydharmawan.blogspot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar